Merdeka.com - Farhat Abbas
memang terkenal sebagai pengacara kontroversi dengan cuitannya yang
kerap menyindir seseorang. Salah satunya cuitan Farhat mengenai anak Ahmad Dhani, Abdul Qadir Jaelani alias Dul yang menjadi tersangka kasus kecelakaan di Tol Jagorawi, tahun 2013 silam.
Namun, cuitan tersebut justru mengundang respon Dhani yang merasa tidak terima dengan nyinyiran Farhat. Hingga akhirnya, Dhani melaporkan kasus tersebut Polda Metro Jaya, atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah
Namun, cuitan tersebut justru mengundang respon Dhani yang merasa tidak terima dengan nyinyiran Farhat. Hingga akhirnya, Dhani melaporkan kasus tersebut Polda Metro Jaya, atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah
Dengan nomor laporan polisi LP/4305/XII/2013/PMJ/Dit Reskrimsus, Ahmad Dhani melaporkan Farhat Abbas
ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sesuai
Pasal 27 (3) jo 45 UU ITE (menyerang kehormatan dan nama baik), Pasal
310 dan Pasal 311 KUHP dengan ancaman di atas 6 tahun serta denda 1 M.
"Saya terpaksa melaporkan pengguna twitter yang mengganggu. Karena semenjak September cukup menguras kesabaran, sampai Desember masih twit yang mencemarkan nama baik, menyerang kehormatan, bohong dan lain-lain," ujar Dhani, Selasa (3/12).
Dengan adanya laporan tersebut, kasus antara Farhat dengan mantan suami Maia Estianty ini semakin memanas. Bahkan untuk mempertahankan diri, Farhat juga melaporkan Dhani ke pihak yang berwajib.
Lewat akun twitternya, Farhat Abbas menyatakan sudah melaporkan Dhani ke Polda Metro Jaya, Selasa (3/12). Selain Dhani, dua anaknya, Al dan El juga akan diikut sertakan dalam laporan tersebut.
"Saya terpaksa melaporkan pengguna twitter yang mengganggu. Karena semenjak September cukup menguras kesabaran, sampai Desember masih twit yang mencemarkan nama baik, menyerang kehormatan, bohong dan lain-lain," ujar Dhani, Selasa (3/12).
Dengan adanya laporan tersebut, kasus antara Farhat dengan mantan suami Maia Estianty ini semakin memanas. Bahkan untuk mempertahankan diri, Farhat juga melaporkan Dhani ke pihak yang berwajib.
Lewat akun twitternya, Farhat Abbas menyatakan sudah melaporkan Dhani ke Polda Metro Jaya, Selasa (3/12). Selain Dhani, dua anaknya, Al dan El juga akan diikut sertakan dalam laporan tersebut.
“Hari ini gue juga resmi melaporkan si
tukang kawin diam2 dhani & el, al, serta 2 pengacaranya ke polda
metrojaya. #selamatrepot,” tulis Farhat di akun twitternya
@farhatabbaslaw.
Tidak diketahui kapan Farhat datang ke
Polda. Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto
membenarkan kalau suami Nia Daniati itu sudah membuat laporan tentang
pengancaman.Hal ini justru membuat Dhani mengaku
semakin ingin melanjutkan kasusnya sampai akhir, walau pun Farhat ingin
berdamai. Hingga akhirnya, perseteruan antara keduanya memasuki babak
baru. Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah menerima SPDP (Surat
Perintah Dimulainya Penyidikan).
Dalam surat bernomor
B/16117/XII/2013/Datro tertanggal 12 Desember 2013 tersebut, tertulis
Farhat Abbas sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah
terhadap Ahmad Dhani. Pasal yang dikenakan yakni Pasal 310, 311 KUHP dan
Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sayangnya, nyali Farhat seakan menciut
setelah ditetapkan sebagai tersangka. Mantan suami Nia Daniati itu
memohon damai pada Dhani agar masalahnya tidak berlanjut ke meja hijau.
Namun melalui kuasa hukumnya, Dhani menegaskan kalau tidak akan ada
langkah damai yang akan ditempuhnya.
Tak kalah akal, Farhat pun mencoba
menunda panggilan polisi dalam statusnya sebagai tersangka karena alasan
kampanye. Namun, Penyidik Polda Metro Jaya memberi sinyal akan menolak
permohonan Farhat Abbas untuk menunda pemeriksaan, karena kurun waktu
penundaan yang diminta Farhat terlalu lama.
Segala cara sudah dilakukan Farhat Abbas
agar terhindar dari hukuman penjara. Sayangnya, Ahmad Dhani selaku
pelapor kasus pencemaran nama baik, tetap pada pendirian untuk
melanjutkan kasusnya.
“Belum (sepakat). Kami sudah melakukan
berbagai upaya. Melalui kuasa hukumnya, juga melalui beberapa orang yang
dekat dengan Dhani, tetapi belum ada perkembangan,” ucap pengacara
Farhat Abbas, Elza Syarief di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin
(21/4).
Menanggapi tudingan publik bahwa Farhat
sengaja kabur dari panggilan pihak pengadilan, kuasa hukum Farhat,
Burhanuddin punya pendapat sendiri. Usut punya usut, putra dari Said
Abbas itu kini tengah sakit.
“Perlu dimengerti jika tidak ada bahasa
Farhat melarikan diri. Saya kira bisa dihargai itu semua. Jadwalnya
memang padat jadi kesehatannya terganggu. Kemarin dia chek-up di
Singapura, mungkin masih di sana, tapi bentar lagi balik,” ujarnya.
Akhirnya, majelis hakim Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Yuningtyas Upiek, memutuskan
menolak eksepsi keberatan yang diajukan Farhat Abbas dalam sidang
praperadilan.
“Permohonan pemohon catat hukum dan
tidak dapat diterima,” ucap hakim saat membacakan putusan yang dibacakan
dalam ruang persidangan, Selasa (30/9). Dilanjutkan dengan ketok palu
sebagai penanda itu adalah putusan final.
Tak lama berselang, pengacara tersebut
ternyata mengambil inisiatif untuk menyerahkan diri. Hal ini diketahui
dari pengacara Ramdhan Alamsyah yang ikut menangani kasus perseteruan
Dhani.
“Iya dong bener (Farhat sudah ditangkap). Sekarang sudah di Polda,” tutur Ramdhan melalui BBM, Kamis (01/10).
Pasca menyerahkan diri ke Polda, Farhat
lantas dibawa ke Kejati sebentar dan langsung diarahkan ke Kejari. Dari
laporan awal Ahmad Dhani itu Farhat kini sudah menjadi tersangka dan
kasusnya sudah P21 sehingga siap sidang.
Berikut bukti kasus Cybercrime





Tidak ada komentar:
Posting Komentar