Contoh kejahatan yang target utamanya adalah jaringan komputer atau
divais yaitu:
Malware (malicious
software / code)
Malware (berasal dari singkatan kata malicious dan software)
adalah perangkat lunak yang diciptakan untuk menyusup atau merusak sistem
komputer, server atau jaringan komputer
tanpa izin (informed consent) dari
pemilik. Istilah ini adalah istilah umum yang dipakai oleh pakar komputer untuk
mengartikan berbagai macam perangkat lunak atau kode perangkat lunak yang
mengganggu atau mengusik. Istilah ‘virus
computer’ terkadang dipakai sebagai frasa pemikat (catch phrase) untuk mencakup semua jenis perangkat perusak,
termasuk virus murni (true virus).
Denial-of-service
(DOS) attacks
Denial of service
attack atau serangan DoS adalah jenis
serangan terhadap sebuah komputer atau server
di dalam jaringan internet dengan
cara menghabiskan sumber (resource)
yang dimiliki oleh komputer tersebut sampai komputer tersebut tidak dapat
menjalankan fungsinya dengan benar sehingga secara tidak langsung mencegah
pengguna lain untuk memperoleh akses layanan dari komputer yang diserang
tersebut.
Computer viruses
Virus komputer merupakan program komputer yang dapat
menggandakan atau menyalin dirinya sendiri dan menyebar dengan cara menyisipkan
salinan dirinya ke dalam program atau dokumen lain. Virus murni hanya dapat
menyebar dari sebuah komputer ke komputer lainnya (dalam sebuah bentuk kode
yang bisa dieksekusi) ketika inangnya diambil ke komputer target, contohnya
ketika user mengirimnya melalui jaringan atau internet, atau membawanya dengan media lepas (floppy disk, cd, dvd, atau USB drive).
Virus bisa bertambah dengan menyebar ke komputer lain dengan mnginfeksi file
pada network file system (sistem file jaringan) atau sistem file yang diakses
oleh komputer lain.
Cyber stalking (Pencurian dunia maya)
Cyberstalking adalah penggunaan internet
atau alat elektronik lainnya untuk menghina atau melecehkan seseorang,
sekelompok orang, atau organisasi. Hal ini termasuk tuduhan palsu,
memata-matai, membuat ancaman, pencurian identitas, pengerusakan data atau
peralatan, penghasutan anak di bawah umur untuk seks, atau mengumpulkan
informasi untuk mengganggu. Definisi dari “pelecehan” harus memenuhi kriteria
bahwa seseorang secara wajar, dalam kepemilikan informasi yang sama, akan
menganggap itu cukup untuk menyebabkan kesulitan orang lain secara masuk akal.
Penipuan dan pencurian identitas
Pencurian identitas adalah menggunakan identitas orang lain
seperti KTP, SIM, atau paspor untuk kepentingan pribadinya, dan biasanya
digunakan untuk tujuan penipuan. Umumnya penipuan ini berhubungan dengan Internet, namun sering huga terjadi di
kehidupan sehari-hari. Misalnya penggunaan data yang ada dalam kartu identitas
orang lain untuk melakukan suatu kejahatan. Pencuri identitas dapat menggunakan
identitas orang lain untuk suatu transaksi atau kegiatan, sehingga pemilik
identitas yang aslilah yang kemudian dianggap melakukan kegiatan atau transaksi
tersebut.
Phishing scam
Dalam sekuriti komputer, phising (Indonesia: pengelabuan) adalah suatu bentuk penipuan yang
dicirikan dengan percobaan untuk mendapatkan informasi peka, seperti kata sandi
dan kartu kredit, dengan menyamar sebagai orang atau bisnis yang terpercaya
dalam sebuah komunikasi elektronik resmi, seperti surat elektronik atau pesan
instan. Istilah phishing dalam bahasa Inggris berasal dari kata fishing (=memancing), dalam hal ini
berarti memancing informasi keuangan dan kata sandi pengguna.
Perang informasi (Information
warfare)
Perang Informasi adalah penggunaan dan pengelolaan
informasi dalam mengejar keunggulan kompetitif atas lawan. perang Informasi
dapat melibatkan pengumpulan informasi taktis, jaminan bahwa informasi sendiri
adalah sah, penyebaran propaganda atau disinformasi untuk menurunkan moral
musuh dan masyarakat, merusak kualitas yang menentang kekuatan informasi dan
penolakan peluang pengumpulan-informasi untuk menentang kekuatan. Informasi
perang berhubungan erat dengan perang psikologis.
Contohnya ketika seseorang mencuri informasi dari situs,
atau menyebabkan kerusakan computer atau jaringan komputer. Semua tindakan ini
adalah virtual (tidak nyata) terhadap informasi tersebut –hanya ada dalam dunia
digital, dan kerusakannya –dalam kenyataan, tidak ada kerusakan fisik nyata
kecuali hanya fungsi mesin yang bermasalah.
Komputer dapat dijadikan sumber bukti. Bahkan ketika
komputer tidak secara langsung digunakan untuk kegiatan kriminal, komputer
merupakan alat yang sempurna untuk menjaga record atau catatan, khususnya
ketika diberikan tenaga untuk mengenkripsi data. Jika bukti ini bisa diambil
dan didekripsi, ini bisa menjadi nilai bagi para investigator kriminal.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar